Panitia Pengadaan Pekerjaan Revitalisasi Segmen Air PT Perikanan Indonesia (Persero) Cabang Jakarta yang selanjutnya disebut "Panitia Pengadaan" akan melaksanakan Tender Umum Ulang dengan metode pascakualifikasi untuk paket pekerjaan sebagai berikut:
|
1. |
Nama Paket Pekerjaan |
: |
Pengadaan Pekerjaan Revitalisasi Segmen Air PT Perikanan Indonesia (Persero) Cabang Jakarta |
|
|
Lingkup Pekerjaan |
: |
Pengadaan dan pemasangan water meter beserta aksesori, sistem Automatic Meter Reading (AMR), penggantian clamp saddle, serta penggantian dan pemasangan pipa distribusi HDPE beserta aksesori, termasuk pekerjaan persiapan, pengujian, commissioning, pelaporan dan dokumentasi. |
|
|
Lokasi Pekerjaan |
: |
Kawasan Muara Baru, Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta, Penjaringan, Jakarta Utara. |
|
|
Nilai HPS |
: |
Rp4.463.920.500,- (termasuk PPN) (empat miliar empat ratus enam puluh tiga juta sembilan ratus dua puluh ribu lima ratus rupiah) |
|
|
Sumber Pendanaan |
: |
RKAP Tahun 2026 PT Perikanan Indonesia (Persero) |
|
|
Jangka Waktu Pelaksanaan |
: |
112 (seratus dua belas) hari kalender atau 16 (enam belas) minggu kalender, terhitung sejak tanggal Surat Perintah Kerja diterbitkan. |
|
|
Jenis Perjanjian |
: |
Harga Satuan (Fixed Unit Price), dengan harga satuan yang telah disepakati di awal bersifat pasti dan tetap, sedangkan volume pekerjaan masih bersifat perkiraan dan pembayaran berdasarkan hasil pengukuran bersama atas volume pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan.
|
- Persyaratan Peserta
- Peserta berbentuk badan usaha berbadan hukum, baik badan usaha tunggal maupun Kerja Sama Operasi (KSO).
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku melalui sistem Online Single Submission (OSS), serta memiliki bidang usaha dan perizinan berusaha yang sesuai dengan pekerjaan yang akan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi yang masih berlaku, dengan subklasifikasi yang sesuai dengan lingkup pekerjaan, yaitu: BS005 — Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (KBLI 42202).
- Memiliki Sertifikat Standar dan/atau perizinan berusaha di bidang jasa konstruksi yang masih berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Untuk pelaksanaan pekerjaan Automatic Meter Reading (AMR), pihak yang melaksanakan pekerjaan wajib memiliki NIB dan/atau perizinan berusaha Pemasangan Jaringan Telekomunikasi (KBLI 43212) dan/atau Pemasangan Sistem Elektronika (KBLI 43213). Persyaratan tersebut dapat dipenuhi oleh Peserta sendiri, salah satu anggota KSO, atau Subpenyedia.
- Dalam hal Peserta berbentuk KSO, persyaratan sebagaimana dimaksud pada huruf c dan e dapat dipenuhi secara kumulatif oleh anggota KSO, dengan ketentuan masing-masing subklasifikasi sekurang-kurangnya dipenuhi oleh 1 (satu) anggota KSO. Para anggota KSO bertanggung jawab secara bersama-sama dan penuh atas pelaksanaan seluruh pekerjaan.
- Sertifikat, perizinan berusaha, dan/atau dokumen legalitas usaha yang diterbitkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelumnya tetap dapat digunakan sepanjang masih berlaku dan masih diakui berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat pemasukan Dokumen Penawaran.
- Memiliki sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang masih berlaku.
- Memiliki sertifikat Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015 yang masih berlaku.
- Memiliki sertifikat Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ISO 45001:2018 yang masih berlaku.
- Memiliki pengalaman pekerjaan pemasangan dan/atau penggantian jaringan perpipaan air bersih dan/atau pemasangan meter air dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, yang dibuktikan dengan salinan kontrak dan/atau Berita Acara Serah Terima (BAST) pekerjaan. Dalam hal Peserta berbentuk KSO, persyaratan pengalaman dapat dipenuhi oleh salah satu anggota KSO.
- Memiliki kemampuan keuangan yang memadai, yang dibuktikan dengan laporan keuangan teraudit tahun buku terakhir.
- Memiliki Surat Keterangan Dukungan Keuangan dari Lembaga Keuangan Perbankan yang menyatakan Peserta atau salah satu anggota KSO memiliki ketersediaan dana pada rekening dan/atau pagu pinjaman sekurang-kurangnya 10% (sepuluh persen) dari nilai HPS.
- Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir.
- Tidak sedang dalam pengawasan pengadilan, tidak dalam kondisi pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan/atau Direksi atau pengurus yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana, serta tidak masuk dalam Daftar Hitam.
- Pelaksanaan Pengadaan
|
Tempat dan alamat |
: |
PT Perikanan Indonesia (Persero) Jl. Tuna IV, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Jakarta - 14440 |
|
Alamat surat elektronik (e-mail) |
: |
|
- Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan dibuka mulai tanggal 24 September 2026 sampai dengan 26 September 2026.
- Dokumen Pengadaan dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/3V9iRxW.
- Pendaftaran dilakukan melalui surel resmi Panitia Pengadaan pada alamat e-mail
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dalam jangka waktu sebagaimana tercantum dalam jadwal pengadaan, dengan menyampaikan surat pendaftaran di atas kop perusahaan yang ditandatangani pimpinan perusahaan dan dibubuhi cap. - Dalam hal pendaftaran diwakilkan, surat pendaftaran dilampirkan pindaian surat tugas/surat kuasa dari Direktur Utama, pimpinan perusahaan, atau kepala cabang, beserta kartu pengenal yang diberi tugas.
- Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan menerima Dokumen Pengadaan.
- Pekerjaan dilaksanakan sebagai 1 (satu) paket yang tidak dipecah, karena seluruh pekerjaan merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan menjadi tanggung jawab Penyedia untuk diselesaikan sampai selesai dan dapat berfungsi dengan baik.
- Peserta tidak berhak menuntut ganti rugi atau kompensasi dalam bentuk apa pun apabila proses pengadaan dinyatakan gagal atau dibatalkan sesuai dengan ketentuan Pedoman dan Dokumen Pengadaan.
- Kegiatan pengadaan ini mengacu pada Peraturan Direksi PT Perikanan Indonesia (Persero) Nomor PER-0007/Dir.A/VII/2026 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa PT Perikanan Indonesia (Persero) dan Keputusan Direksi PT Perikanan Indonesia (Persero) Nomor KEP-0022/Dir.A/VII/2026 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Barang dan Jasa PT Perikanan Indonesia (Persero).
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian
